Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakati tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) untuk pengawasan Pemilihan 2024. Rancangan perbawaslu tersebut berkaitan tentang pengawasan logistik, kampanye, dan dana kampanye.
Cianjur, 18 Juli 2024 - Dalam rangka pemilihan tahun 2024, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Cianjur mengadakan rapat koordinasi bersama Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Cianjur pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2024.
Cianjur - Bawaslu Kabupaten Cianjur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan bagi sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Cianjur. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sanggabuana, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (09/06/2024).
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.