Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kordinasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu

Cianjur-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Kordinasi dan Bimbingan Teknis Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilu Bagi Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Se-Kabupaten Cianjur Pada Pemilu Tahun 2024 Di Hotel Palace Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur. Kamis 16/02/23.

Kegitan Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari dari mulai tanggal 16 dan 17 Februari 2024. dan langsung dihadiri sekaligus membuka acara bimtek oleh Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari beserta anggota dan kepala Sekretariat Bawaslu yaitu Asep Tandang Suparman , Hadi Dzikri Nur, Yuyun Yunardi, Tatang Sumarna dan Septi Maryati.

Turut hadir Narasumber Masykurudin Hafidz, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid dan Kabag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Setia Budi Hartono.

Usep Agus Zawari mengatakan setiap Anggota Panwascam se Kabupaten Cianjur harus solid kompak dan harus saling membantu antara divisi dalam menangani pelanggaran pemilu yang akan mendatang.

"Kami meminta setiap ada permasalahan atau tidak mengerti terkait temuan atau laporan ditingkat panwascam, itu bisa langsung berkordinasi dengan pihak Bawaslu agar kita tidak keliru biar setiap permasalahan bisa cepat selesai."tandasnya

Tag
Berita