Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Cianjur Lantik Majelis Pembimbing dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Masa Bakti 2025–2028

Rabu, 26 Nov 2025

Cianjur — Bawaslu Kabupaten Cianjur bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Cianjur telah melaksanakan pelantikan Majelis Pembimbing Saka (Mabisaka) dan Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025–2028. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Kantor Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Cianjur (Gedung Pramuka).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya mengaktifkan kembali Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan generasi muda dalam bidang pengawasan pemilu. Langkah ini menindaklanjuti instruksi Bawaslu RI melalui Surat Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025, serta didasarkan pada regulasi terkait Gerakan Pramuka dan pengawasan partisipatif.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu, didampingi jajaran anggota Bawaslu lainnya yang turut mengisi unsur Mabisaka. Pelantikan ini menjadi landasan kepengurusan dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penguatan organisasi Saka di Kabupaten Cianjur.

Selain itu, pelantikan juga mengukuhkan struktur Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Cianjur Masa Bakti 2025–2028, dengan Septi Maryati, S.H., M.H. sebagai Ketua Pimpinan Saka. Susunan ini meliputi unsur wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta para koordinator dan anggota krida yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan Saka, termasuk bidang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran.

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Cianjur serta pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Cianjur. Setelah prosesi pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian informasi terkait rencana kerja awal dan teknis pembinaan Saka Adhyasta Pemilu pada periode kepengurusan yang baru.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, Bawaslu Kabupaten Cianjur berharap kehadiran Saka Adhyasta Pemilu dapat memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan pemahaman kepemiluan di kalangan generasi muda melalui pembinaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan