Lompat ke isi utama

Berita

Hari ke-3 pelaksanaan sortir dan lipat suara, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring proses sortir dan pelipatan surat suara di gudang KPU Cianjur.

Pengawasan Logistik Hari ke-3

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam melakukan pengawasan melekat terhadap proses sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 di gudang KPU Cianjur didampingi Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Rabu (10/01/2024).

Cianjur, Jawa Barat - Pemilu adalah pilar demokrasi yang kuat, dan untuk memastikan keberhasilannya, pengawasan yang cermat pada setiap tahapan sangat penting. Salah satu tahapan krusial dalam proses pemilihan adalah sortir dan lipat surat suara, dimana setiap langkahnya membutuhkan pengawasan yang ketat untuk menjamin keabsahan surat suara pada saat pemilihan berlangsung.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dan Ketua beserta anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur hadir mengawasi serta dihadiri Anggota KPU Kabupaten Cianjur.

Pengawasan tersebut untuk memastikan Kesesuaian prosedur, Kualitas serta kuantitas penyortiran dan pelipatan surat suara. Yang pasti jumlah surat suara yang sudah dibuka harus sesuai dengan jumlah setelah dilakukan penyortiran surat suara.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat,  Zacky Muhammad Zam Zam memberikan saran kepada KPU Cianjur untuk menyediakan box yang bisa menampung surat suara yang sudah dilipat.

ketua Bawaslu kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman menambahkan saran kepada KPU untuk memberikan himbauan kepada petugas sortir dan pelipatan surat suara agar memastikan dan mengecek dahulu dengan cara melihat surat suara untuk memastikan kondisi surat suara dalam keadaan baik.

"karena dalam beberapa kesempatan beliau melihat petugas pelipatan langsung melipat surat suara," Ujarnya.

KPU Kabupaten Cianjur Informasikan proses sortir lipat surat suara hari ke-3, bahwa KPU melibatkan total sebanyak 1.040 orang petugas yang berasal dari internal KPU/PPK dan petugas eksternal yang telah direkrut.

Ada perubahan mekanisme pengerjaan sortir dan pelipatan dimana diberlakukan 1 shift saja akan tetapi petugas shift malam yang berjumlah 21 kelompok digabungkan menjadi pagi sehingga total kelompok yang melakukan pengerjaan menjadi 51 Kelompok.

"Shift malam dihapuskan karena hasil pengerjaan tidak efektif, mekanisme seperti ini kemungkinan akan berlaku untuk seterusnya," Imbuh kata tim koordinator tiap kelompok.

Harapannya, dengan mekanisme seperti ini proses pengerjaan dapat terlaksana dengan baik dan cepat sehingga dapat selesai sesuai dengan target, namun tetap memperhatikan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sudah ditentukan. 

Penulis: Ery Gustian

Sumber Foto: KPU Cianjur