DIVISI HUKUM BAWASLU JAWA BARAT PERKUAT ANALISIS HUKUM & LEGAL OPINION
|
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Kabupaten Cianjur mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Hukum terkait Analisis Hukum dan Legal Opinon yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam rangka penguatan analisis hukum bersama Bawaslu Kabupaten/Kota. (11/3/2022).
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Yusuf Kurnia mengatakan agar analisis hukum dilakukan secara benar perlu dimulai dari mengklasifikan hukum acara yang dimaksud.
Salahsatunya, apakah hal tersebut menjadi kewenangan Bawaslu atau instansi lain seperti Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Mengapa kita harus membahas ini ? Karena kita akan segera menghadapi Pemilu dan Pemilihan, yang jauh sebelum tahapan sudah harus melakukan langkah persiapan.
Yusuf juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar saling menguatkan komunikasi dan koordinasi internal. Sehingga harapannya, dapat memberikan banyak masukan yang menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan. Mengingat banyak hal yang mungkin terjadi namun belum diatur secara eksplisit dalam sebuah regulasi "Harapan saya tentu banyak masukan sebagai support atas problem-problem hukum" tutur mantan Pimpinan Bawaslu Kota Bandung itu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yulianto pun menjabarkan contoh-contoh persoalan yang mungkin saja terjadi. Seperti, caleg yang mengaku sudah tidak menjabat dalam suatu badan/instansi namun secara administrasi justeru dinyatakan sebaliknya. Kemudian persoalan ke arah pidana yakni keterlibatan Kepala Desa dengan caleg. Dimana seharusnya mereka bisa bersikap lebih netral, tidak terlibat dalam kepentingan pihak manapun.
Maka, harapannya hasil kegiatan ini dapat disampaikan kepada Bawaslu RI. "Hal ini bisa menambah wawasan tidak hanya konteks hukum namun konteks lainnya" ujar Yulianto.
Hampir serupa, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah menekankan agar Bawaslu Kabupaten/Kota bisa bersikap sensitif atas segala kemungkinan. Untuk kemudian melakukan telaah, dapat dibantu oleh para akademisi yang sering mengisi kegiatan Bawaslu sebagai narasumber. Sebut saja, telaah soal potensi money politic dan abuse of power. "Sehingga dapat menunjang visi misi Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya" tutup Bang Dul, sapaan akrabnya.