Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cianjur Undang 68 Kader Pengawas Partisipatif

CIANJUR-Bawaslu Cianjur memperkuat keterampilan kader yang pernah melakukan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Bawaslu RI secara daring.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan, kegiatan bagi kader SKPP yang berjumlah 68 orang dibagi dalam dua gelombang.

"Kegiatan konsolidasi SKPP tujuannya mengkonsolidasikan pengetahuan dan memperkuat keterampilan dari kader SKPP," ujar Usep di Cianjur, Minggu (22/11/2020).

Usep berharap kader penggerak yang terlibat aktif dalam pengawasan di lingkungannya masing-masing dan menjalin kesinambungan dan komunikasi antar Bawaslu Kabupaten dan kader pengawas partisipatif.

"Selain itu juga kegiatan ini untuk merumuskan kegiatan tindak lanjut kader SKPP sesuai dengan potensi dan isu di wilayahnya masing-masing dalam rangka memberikan edukasi bagi terselenggaranya Pilkada Kabupaten Cianjur yang berkualitas," katanya.

Usep mengatakan, ada 68 orang yang diundang yang pelaksanaannya dibagi menjadi dua hari. Pemateri dari Bawaslu Cianjur dan anggota Bawaslu Jabar Koordinator.

"Ada juga dari eksternal pemantau pemilu tingkat nasional atau dari Jaringan Pendidikan Pemilihan untuk Rakyat (JPPR)," katanya.

Menurut Usep, SKPP ini memiliki target jangka panjang, Kader SKPP bisa membantu Bawaslu membangun gerakan nasional pengawasan partisipatif secara berkesinambungan khususnya di wilayah Kabupaten Cianjur.

Kader ini juga diharapkan menjadi model pengawasan pemilu partisipatif yang dapat dilakukan pada pemilu selanjutnya.

"Kegiatan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak itu yang diutamakan," katanya.

ia mengatakan, harapannya dengan adanya SKPP ini Pilkada Cianjur bisa memberikan pencerahan pada semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran dalam Pilkada 2020 khususnya dalam hal terjadinya money politic, di wilayahnya masing-masing.

Tag
Berita