Lompat ke isi utama

Berita

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur Intensifkan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu Tahun 2024

Pengawasan Masa Kampanye

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur berdampingan dengan jajaran tamu yang terundang.

Cianjur, Jawa Barat - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Palace Cipanas, Senin (15/01/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari unsur-unsur penegak hukum dan keamanan, perwakilan partai politik, Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Kepala Bakesbangpol Cianjur, pemerhati lingkungan, serta akademisi.

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman, dalam arahannya, rapat ini merupakan langkah awal kami untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan bersih di Kabupaten Cianjur. Dengan koordinasi yang baik dan partisipasi aktif masyarakat, kami yakin kita dapat mencapai pemilihan yang berkualitas dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

“Kabupaten Cianjur diberikan amanat untuk melaksanakan tugas tersebut. Harapannya, apa yang disampaikan dapat disosialisasikan kepada seluruh pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Cianjur sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan" pungkasnya.

Narasumber, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur berbicara mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara yang juga telah diatur oleh Undang-udang. Menurutnya, netralitas ASN perlu ditegakkan mengingat perannya sebagai pelaksana kebijakan dan pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

“Dalam hal ini, ada empat dimensi netralitas ASN yang perlu diperhatikan: penyelenggaraan pelayanan publik, manajemen ASN, kebijakan, dan politik. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023,” ujarnya.

Melengkapi hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur Yana Sopyan menyampaikan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024. Ia menyoroti pentingnya pemberitahuan dan izin kampanye oleh penyelenggara sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Penting untuk menjaga etika administrasi selama proses kampanye agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilihan umum,” lanjutnya.

Dengan semangat pengawasan yang diperkuat, Bawaslu berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan pemilihan yang adil, bersih, dan memberikan kepercayaan penuh kepada masyarakat.
 

Editor: Ery Gustian

Foto: Kakang Hilman