Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi, Bawaslu Kabupaten Cianjur Giat Rapat Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Kepada Disabilitas

 Dikirim oleh Egy W pada Kamis, 9/10/2026

Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur melaksanakan kagiatan Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kapada Penyandang Disabilitas sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Cianjur dalam memperkuat pemahaman dan partisipasi penyandang disabilitas dalam kehidupan demokrasi serta memastikan kelompok disabilitas mendapatkan ruang yang setara dalam kepemiluan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman, turut hadir sekaligus membuka kegiatan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam mengawal proses demokrasi dan kepemiluan.

"Pangawasan pemilu merupakan tanggung jawah harsama. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi kepemiluan, berpartisipasi, demokrasi," ujar Asap. 

Mengawasi jalannya Kegiatan tarat dihadiri Tatang Sumarna, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Rawaslu Kabupaten Cianjur, sarta Ketua PPDI Kahupaten Cianjur, Tanti.

Selain penguatan pemahaman kepemiluan, kegiatan juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Cianjur dan PPDI. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi dan memperluas keterlibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif.

Melalui kerja tersebut, Bawaslu Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya pemilu vang inklusif, aksesibel aksesibel, transparan, dan berintegritas, dengan memberikan kasempatan yang setara bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Cianjur berharap sinergi bersama PPDI dapat terus diperkuat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.