Rapat Koordinasi Dapil dan Pemilihan Kursi Anggota DPRD Kab. Cianjur Pada Pemilu Tahun 2024
|
Cianjur, Rapat koordinasi pengawasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi untuk anggota DPRD Kab. Cianjur pada Pemilihan tahun 2024, dilaksanakan di Aula Tulip 1 Hotel Lembah Permai Lestari Desa Sindangjaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur, Rabu(11/01/2023).
Hadir dalam rakor tersebut, Kordiv Humas Bawaslu Prov. Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, M.I. Kom, Anggota KPU Kab. Cianjur Ridwan Abullah, Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Harminus Koto Kordiv. Humas Bawaslu Prov. Jawa Barat dalam sambutannya pada rakor tersebut mengatakan, ia mengucapkan banyak terimakasih kepada semua peserta , juga kepada ketua panwascam beserta anggotanya yang telah bisa hadir dalam rapat koordinasi pengawasan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kab.Cianjur dalam pemilihan tahun 2024, ucapnya.
"Rapat Koordinasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota yang diselenggarakan oleh KPU Kab.Cianjur. Bawaslu dalam melakukan pengawasan Penataan Dapil dan Alokasi Kuris Anggota DPRD Kab. Cianjur mendasari pada Perbasawlu Nomor 15 Tahun 2018," ucap Harminus.
Harminus juga mengatakan, Dalam dapil dan alokasi kursi, KPU Kab. Cianjur harus memperhatikan beberapa hal antara lain, Memenuhi prinsip penataan dapil dan alokasi kursi sebagaimana pada Undang-undang 7 tahun 2017, Peta wilayah yang digunakan adalah yang termutakhir, Ketaatan terhadap prosedur, Mengumumkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi dan Melakukan uji publik dan masyarakat.
Penataan Daerah pemillihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tingkat Kabupaten akan menentukan terhadap wajah kontestansi Pemilu 2024.
Kami atas nama Bawaslu menekankan Prinsip Kohesivitas dalam pengawasan penataan dapil.
Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD, Katanya.
"Rapat koordinasi kali ini akan menyenangkan karena ibarat dengan puzzle. Kita akan menata dan membongkar Dapil dengan prinsip kohesivitas, Yakni kesamaan latar belakang, nilai dan lain-lain yang bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan, kata Hermanus Pada penghujung sabutannya Hermanus berharapa, Dengan rapat koordinasi ini akan terwujud penataan dapil yang presisi," pungkasnya.