Lompat ke isi utama

Berita

Permudah Masyarakat Lakukan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Bawaslu Luncurkan Jarimu Awasi Pemilu

Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meluncurkan aplikasi 'Jarimu Awasi Pemilu'. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

"Nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya," kata dia dalam Rapat Konsolidasi Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemih Tetap Pemilu Tahun 2024, di Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).

Lolly meyakini komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi
dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.

"Sekalinya menyampaikan informasi, dilihat oleh jutaan manusia. Sekalinya menyampaikan aduan di kabupaten/kota, bisa terhubung langsung ke provinsi hingga ke RI," tegas aktifis perempuan yang fokus menyuarakan isu perempuan, kesetaraan, antikorupsi, serta partisipasi itu.

Dia juga mengklaim sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut. "Saat ini, padahal belum dilaunching, sudah ada 25.000 orang yang mendaftar. Apalagi sudah diinstruksikan ke seluruh jajaran, sudah disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat," terangnya.

"Semoga ini menjadi titik pijak kita dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan," imbuh Lolly.

Tag
Berita