Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Pengawas TPS se-Kabupaten Cianjur: Penjaga Demokrasi Siap Bertugas!

Pelantikan PTPS

Dokumentasi Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, Senin (22/1/24).

Cianjur - Senin 22 Januari 2024 Bawaslu Kabupaten Cianjur secara serentak melantik 7009 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Cianjur pada Pemilu Tahun 2024 dari total 7.278 TPS. Masih tersisa 269 TPS yang belum dilantik PTPS-nya.

“Jadi akan ada perpanjangan ke depan itu di 269 TPS yang tersebar di 15 kecamatan dan 94 desa. Yang sudah dilantik nantinya akan ditempatkan satu orang di satu TPS,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Asep Tandang Suparman.

Asep mengungkapkan, tugas Pengawas TPS sudah diatur di dalam ketentuan undang-undang 7 tahun 2017 dalam konteks pengawasan. Dimana tugasnya melaksanakan pengawasan persiapan pemungutan suara.

“Serta pengawasan pelaksanaan pemungutan suara, termasuk juga pelaksanaan penghitungan suara di tingkat TPS. Itu diantaranya tugas-tugas dari pengawas TPS,” katanya.

selain itu ia juga menekankan peran vital pengawas TPS dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan.

"Kalian adalah garda terdepan demokrasi, dengan tangan dan mata yang teliti, kalian akan memastikan setiap suara warga terhitung sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Setelah sumpah jabatan, setiap pengawas TPS menerima seragam dan atribut resmi, melengkapi transformasi mereka dari warga biasa menjadi penjaga demokrasi yang tangguh. Bawaslu juga instruksikan kepada Panwascam untuk memberikan panduan dan arahan, agar memastikan para pengawas TPS siap menjalankan tugas mereka dengan baik.

Pelantikan ini memberikan keyakinan bahwa pemilihan mendatang akan dilaksanakan dengan baik dan dapat dipercaya, berkat peran aktif para pengawas TPS yang baru saja dilantik.

Penulis: Ery Gustian

Foto: Egy Wahidin