Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Membuka Pintu Partisipasi Masyarakat: Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilihan yang Adil dan Bersih

18 Januari 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur dalam Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur, terus mendorong pengawasan partisipatif masyarakat. Terutama pada saat masa kampanye dan semakin mendekatinya hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024.

Pada hari Kamis (18/01/2024), Bawaslu Kabupaten Cianjur dengan tegas mengambil langkah maju dengan melaksanakan inisiatif Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Sangga Buana, Cipanas. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Tatang Sumarna, mengatakan pengawasan partisipatif masyarakat dipandang perlu mengingat tahapan Pemilu 2024 terus berjalan sebelum memasuki hari pemungutan suara. Pun saat ini di masa kampanye, intensitas peserta Pemilu relatif cukup meningkat.

"Hari pemungutan suara makin dekat, maka Bawaslu Kabupaten Cianjur memandang perlu kembali mengajak masyarakat dalam pengawasan partisipatif, dan saat ini sedang dalam masa kampanye di mana seluruh peserta Pemilu tentu turun ke masyarakat," kata Tatang di sela kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, "kata Tatang.

Selain itu meningkatnya intensitas aktivitas para peserta Pemilu 2024 pada masa kampanye, tutur Tatang, tentu harus sejalan dengan upaya pengawasannya. Sehingga, diperlukan partisipatif dari semua lapisan masyarakat.

"Partisipasi masyarakat ini diperlukan untuk memastikan proses tahapan kampanye khususnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sehingga tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran, baik administrasi maupun pidana,"ungkapnya.

Tatang berharap, semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu, maka akan semakin tersebar informasi kepada masyarakat baik secara teknis pelaksanaan maupun penyelenggaran Pemilu.

"Dengan semakin meluasnya informasi, maka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penyelenggaraan Pemilu yang bersih, yang sesuai ketentuan, tentu ini akan menggugah partisipasi masyarakat. Setidak-tidaknya misalnya menyampaikan informasi dugaan pelanggaran atau secara praktisnya mereka bersedia menjadi pelapor ketika terjadi pelanggaran," jelasnya.

Tatang menuturkan, sejauh ini pelaporan langsung dari masyarakat hanya informasi awal yang disampaikan masyarakat kepada Bawaslu melalui media sosial relatif cukup aktif.

"Pengawasan pemilu partisipatif ini tentu melibatkan semua elemen masyarakat. Pada kegiatan hari ini (Kamis), Bawaslu Kabupaten Cianjur mengundang unsur mahasiswa, BEM dari seluruh universitas dan perguruan tinggi di Cianjur, kemudian organisasi kemahasiswaan, organisasi kemasyarakatan, lalu ada pemantau pemilu, dan komunitas masyarakat lainnya," pungkasnya.

Editor: Ery Gustian

Foto: Egy Wahidin