Lompat ke isi utama

Berita

Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Cianjur-Bawaslu Cianjur,Dalam rangkat meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Cianjur menyelenggarakan "Rapat Koordinasi Teknis penyelesaian sengketa proses Pemilu" yang di selenggarakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur. Selasa (2/8/2022).

Turut hadir Anggota Bawaslu Jabar Yulianto, dan Perwakilan Anggota Partai Politik sebagai Peserta pada rapat koordinasi ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari menyampaikan tahapan pemilu sudah dimulai terkait pendaftaran Partai Politik, tentu Bawaslu Kabupaten Cianjur diberikan mandat dan kewenangan dalam hal ini menerima permohonan sengketa, mediasi dan ajudikasi , maka dari itu penting untuk melaksanakan koordinasi dengan partai politik, dan menjadi titik temu dalam hal penyelesaian sengekata proses pemilu.

Yulianto menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya kita untuk memberikan ruang dan informasi kepada para calon peserta pemilu tahun 2024 dalam hal proses penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran Partai Politik , mudah-mudahan seluruh partai politik bisa dinyatakan lolos dalam hal proses kali ini terkait verifikasi administrasi dan Faktual.

Yulianto berharap betul mengutamakan aspek pencegahan dari pada aspek penindakannya dan tentunya KPU bisa terbuka untuk berdialog kepada calon peserta dalam mengupayakan tersebut, pungkasnya.

Narasumber Dr. H. Mahi M Hikmat, M.Si (Akademisi) menyampaikan Bahwa Pemilu itu Demokrasi tekait Mengandung penegakan hukum yang pasti, pemilu luber dan jurdil cenderung kepada demokrasi yang prosedural adapun substansi hasil nya belum bisa menjawab karena banyak Gubernur serta Bupati yang tersangkut Korupsi.

"Sistem pengawasan, yang konsen hanya pada pengawasan untuk mewujudkan yang berintegritas, serta Sengketa menghasilkan putusan yang adil. Penyelanggara yang sudah permanen ini tentu mampu menjawab persoalan pemilu yang ada dalam hal pencegahan dan penindakan" ujarnya.

Tag
Berita