Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu

Dalam rangka meningkatkan Sumber daya manusia di Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) fasilitasi Pengelolaan layanan hukum bersama jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur yang. Rabu (18/05/22).

Kegiatan ini dihadiri Pimpinan serta jajarang sekretariat bawaslu kabupaten Cianjur dan Narasumber.

Dr. H. Dedi Mulyadi, S.H., M.H, narasumber dari Akademisi menjelaskan Dalam persfektif tugas dan fungsi bawaslu, salah satunya secara umum agar Pemilu/Pilkada tidak adanya pelanggaran hukum. Jika tugas ini dilaksanakan, maka Cianjur sebagai Pemilu/Pilkada yg dianggap berhasil.

Lembaga yg mempunyai kompetensi dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

Bawaslu adalah sebagai lembaga yg bergerak dalam kaitannya dengan hukum pemilu.

Tag
Berita