Peningkatan Pengelolaan Kehumasan Melalui Podcast dan Kanal Media Sosial
|
Bandung-Bawaslu Cianjur, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Cianjur atau Kordiv. Hukum, Humas, Data dan Informasi mengikuti kegiatan Rapat Dalam Kantor Peningkatan Pengelolaan Kehumasan melalui Podcast dan Kanal Media Sosial bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Bawaslu Jabar di Gedung Aula Sekoper Cinta, Bandung (9/8/2022).
Membuka acara Ketua Bawaslu Jabar Abdullah, menjelaskan mencermati surat edaran dari Bawaslu RI dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagai pedoman kita sekarang. Humas perlu aktif dalam publikasi tentang tahapan yang berjalan. Kerja Humas dalam melengkapi PPID juga harus sejalan agar masyarakat bisa melihat kerja apa saja yang sudah Bawaslu kerjakan. "Peningkatan kapasitas kehumasan salah satunya melakukan inovasi, namun tidak boleh bekerja sendiri melainkan perlu tim yang solid dan saling mengingatkan," ucapnya.
Sementara Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jabar Drs. Harminus Koto menyampaikan rencana kedepan Divisi Humas harus mempersiapkan Podcast ditiap-tiap Bawaslu Kabupaten/Kota. Baru sekitar 45% Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah menjalankan Podcast meskipun kini sudah tidak rutin. Rencana Podcast ini hadir untuk menyemarakan tahapan pemilu. "Kita perlu melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka tahu tentang kerja Bawaslu serta mengajak untuk bersama-sama melakukan pengawasan khususnya ditiap tahapan" pungkasnya.
Narasumber Drs. Ruspandu, menjelaskan tentang Strategi Pengelolaan Kehumasan dengan Menggunakan Media Sosial Podcast dan Tiktok. Ia menjelaskan ada 6 strategi humas agar sukses dalam pembuatan konten, diantaranya: 1) Audit media sosial; 2 Tetapkan target audiens; 3) Teliti target audiens; 4) Tentukan strategi konten; 5) Buatlah konten dengan baik; 6) Pantau, ukur dan maksimalkan. "Dalam penerapan strategi, humas harus fokus dan konsisten akan apa yang sudah direncanakan", ujarnya.