Pengumuman Peserta Existing Calon Anggota Panwas Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Berikut ini diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.
Unduh disini: Pengumuman Peserta Existing Calon Anggota Panwas Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024