Masuk Masa Tenang, Bawaslu Cianjur Mulai Tertibkan APK
|
Cianjur-Bawaslu Cianjur terjunkan ribuan petugas pengawas pemilu dari tingkat kabupaten hingga tingkat pengawas TPS untuk tertibkan alat peraga kampanye (APK), sebab Pilkada memasuki masa tenang mulai hari ini (6/12/2020).
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Kabupaten Cianjur Hadi Dzikri Nur, mengatakan penertiban dilakukan secara serentak di 32 kecamatan dan 360 desa/kelurahan di Kabupaten Cianjur pada Minggu dini hari, tepatnya mulai pukul 00.01 Wib.
"Kami sudah instruksikan sebanyak 4.968 petugas PTPS, 96 orang Panwascam, 360 PKD, serta staf panwascam sebanyak 224 orang untuk serentak menertibkan saat waktu menunjukkan lewat 12 malam," ujarnya, Minggu (6/12/2020).
Menurutnya untuk di wilayah perkotaan, Bawaslu melibatkan tim gabungan dari Satpol PP serta kepolisian untuk turut menertibkan APK.
Selain ditertibkan langsung petugas, Hadi mengaku Bawaslu sudah berkoordinasi dengan para pasangan calon dan timnya untuk menertibkan sendiri APK yang mereka pasang.
"Kami sudah minta agar mereka ikut membantu dengan menertibkan sendiri baliho, spanduk, hingga pamplet yang dipasang. Sehingga semuanya bisa selesai di hari pertama masa tenang," tuturnya.
Dia menambahkan APK yang ditertibkan nantinya akan didata dan disita sementara oleh Bawaslu Cianjur.
"Nanti kita kumulatifkan berapa banyak yang berhasil ditertibkan dari setiap kecamatan dan desa se-Kabupaten Cianjur. Sementara nanti diamankan di kantor Bawaslu atau Panwascam," tuturnya.