Lompat ke isi utama

Berita

Ditengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Cianjur Luncurkan Program Diskusi “Ngaji Pengawas Pemilu”

Cianjur-Selama Pandemi Covid-19 berlangsung Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar serial diskusi daring bertajuk “Ngaji Pengawas Pemilu” yang diikuti oleh Anggota beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur, Senin (4/5/2020).

Serial pertama kali ini mengusung tema “Pola Hubungan Kerja Dilingkungan Bawaslu Kabupaten Cianjur” dengan narasumber yaitu Usep Agus Zawari selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur.

Usep menyampaikan  Tugas Bawaslu Kabupaten ialah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan serta mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020 bahwa Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan dilakukan melalui pendistribusian tugas, wewenang, dan kewajiban kepada masing-masing anggota Bawaslu Kabupaten/Kota berdasarkan fungsi dan wilayah kerja.

Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pemilihan berdasarkan fungsi dibagi dalam beberapa divisi dengan ketentuan Bawaslu Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah anggota sebanyak 5 (lima) orang terdiri atas Divisi Pengawasan, Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga, Divisi Penanganan Pelanggaran, Divisi Penyelesaian Sengketa, dan Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Data dan Informasi. Setiap Divisi  dipimpin oleh 1 (satu) orang Koordinator Divisi, dalam Pengoordinasian fungsi  dibantu oleh unit organisasi pada Sekretariat Bawaslu Kabupaten. Ujar Usep.

Usep menambahkan,  Sekretariat  Bawaslu Kabupaten dipimpin oleh Kepala Sekretariat maka secara aturan semua pengendalian Kesekretariatan berada pada Kepala Sekretariat termasuk bagaimana mengelola SDM di lingkungan Keseretariatan yang menjadi tugas Kepala Sekretariat, oleh karena itu Sekretariat Bawaslu Kabupaten secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi dan secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Bawaslu Kabupaten. Serta  Sekretariat Bawaslu Kabupaten mempunyai tugas pemberian dukungan administrasi dan teknis operasional kepada Bawaslu Kabupaten Cianjur.

kerja-kerja Keseretariatan ditengah pandemi Covid-19 menjadi kunci utama bagaimana kita mampu melakukan proses pekerjan keorganisasian yang tidak terabaikan, maka dari itu saya memberikan apresiasi kepada jajaran Sekretariat Bawaslu kabupaten Cianjur yang sudah bekerja secara optimal. Tambahnya.

Tag
Berita