Lompat ke isi utama

Berita

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilihan, Tiga Pejabat Cianjur Diperiksa

CIANJUR-Menyusul laporan sekelompok warga dugaan dugaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga pejabat Perumdam Tirta Mukti Cianjur.

"Para terlapor sudah siap," ujar Komisioner Bawaslu divisi kordiv. Penanganan Pelanggaran, Tatang Sumarna, Senin (14/12/2020).

Kendati demikian, Tatang belum bisa menjelaskan secara rinci tentang hubungan yang berkaitan dengan pejabat dari BUMD itu. Karena menurutnya masih belum bisa menyampaikan secara langsung.

"Nanti akan dibahas dalam rapat Gakumdu kelanjutanya seperti apa dan bagaimana, dan itu tergantung pada rapat pembahasan Gakumdu," katanya.

Disinggung soal dugaan interaksi yang dilakukan tiga pejabat dari perusahaan tersebut, Tatang mengungkapkan dugaannya pasal 71."Tapi secara materi masih belum bisa menyampaikan apakah yang terpenuhi atau tidak," pungkasnya.

Tag
Berita