Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Cianjur dan Kwarcab Gerakan Pramuka Cianjur Resmi Tandatangani MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif

Rabu, 26 Nov 2025

Cianjur — Bawaslu Kabupaten Cianjur bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Cianjur telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama pembinaan dan pengembangan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 November 2025, bertempat di Kantor Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Cianjur (Gedung Pramuka).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam bidang edukasi kepemiluan serta pengawasan partisipatif. Kerja sama ini berlandaskan pada sejumlah regulasi terkait pembinaan Pramuka dan pengembangan pengawasan partisipatif, serta tindak lanjut instruksi Bawaslu RI mengenai pengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di seluruh daerah.

Melalui MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menjalankan program bersama yang mencakup pembinaan anggota Saka Adhyasta Pemilu, pelaksanaan kegiatan krida, penguatan literasi kepemiluan, serta peningkatan peran generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Ruang lingkup kerja sama juga mencakup dukungan kelembagaan, pemanfaatan sarana pembelajaran, pertukaran informasi, dan pendampingan teknis terkait pengawasan pemilu.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Asep Tandang Suparman, Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, dan perwakilan pimpinan Kwarcab Gerakan Pramuka Cianjur. Proses tersebut disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Cianjur serta pengurus Kwarcab yang hadir dalam kegiatan.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Cianjur berharap hadirnya Saka Adhyasta Pemilu dapat menjadi wadah pembinaan yang efektif bagi anggota Pramuka dalam memahami proses kepemiluan, mengembangkan kemampuan analitis, serta menerapkan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, dan kepedulian sosial dalam konteks pengawasan demokrasi.

Dengan resmi ditandatanganinya MoU ini, kedua lembaga berkomitmen untuk melanjutkan koordinasi dan menjalankan agenda yang telah disepakati, sehingga pembinaan Saka Adhyasta Pemilu dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Cianjur.