Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Rakernis Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019

BAWASLU, CIANJUR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Cianjur saat ini terus melakukan pemantauan dan memberi arahan pada setiap panwas ditingkat kecamatan, untuk menghadapi hari H pemilihan umum (Pemilu) tanggal 17 April 2019 di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Selain itu dalam hal antisipasi potensi sengketa pemilu, menurut divisi kordiv penindakan pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno, saat memberikan arahan pada seluruh panwas sekabupaten Cianjur yang didampingi ketua dan komisioner Bawaslu Cianjur, Sabtu (13/4/2019), di sanggabuana, bahwa kemungkinan atau ada potensi munculnya sengketa bukan peserta dengan penyelenggara tetapi peserta dengan peserta hal ini perlu disiapkan.

“Bagaimana kemungkinan kalau ada sengketa yang muncul antar peserta, “Terangnya. 

Selain itu iya menambahkan perlu disiapkan bagaimana kemudian apabila ada sengketa yang muncul antar peserta dalam hal penyelesaian sengketanya.

“Tapi dengan masih ada potensi-potensi munculnya pelanggaran yang ada ditahapan pungut hitung.”Tegasnya. 

Dengan adanya waktu masa tenang selama tiga hari sebelum pungut hitung telah memesan kepada seluruh panwas kecamatan agar pada sisa waktu yang ada untuk memberikan bekal pemahaman pada petugas PTPS Cianjur yang berjumlah 6.874 orang.  “PTPS agar dapat menjalankan tugas kewajiban dan mampu menunaikan wewenangnya serta mematuhi larangan-larangan. ” Tegasnya.

Tag
Berita