Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cianjur Sterilkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada

Apel Persiapan Penertiban APK

Apel persiapan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Cianjur – Menjelang hari pemungutan suara Pilkada Cianjur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur memastikan seluruh alat peraga kampanye (APK) pasangan calon telah diturunkan. Pembersihan ini dilakukan serentak mulai Minggu dini hari dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta Panwaslu di setiap kecamatan.

Penertiban APK

Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang, mengungkapkan bahwa sebelum eksekusi di lapangan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan aparat keamanan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur. Operasi penertiban dilakukan serentak sejak pukul 00.00 WIB, mencakup wilayah perkotaan hingga pelosok desa.

“Seluruh alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruang publik telah kami tertibkan secara menyeluruh, sehingga saat pemungutan suara berlangsung tidak ada lagi APK yang berpotensi memengaruhi pemilih,” ujar Asep di Cianjur, Minggu (24/11).

Bawaslu juga telah mengimbau tim sukses dari ketiga pasangan calon untuk menurunkan sendiri APK mereka. Langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan tugas petugas, terutama untuk alat peraga yang sulit dijangkau.

Menjelang hari pemungutan suara pada 27 November, Bawaslu terus melakukan pemantauan guna memastikan tidak ada pelanggaran selama masa tenang. Patroli rutin dilakukan dengan melibatkan panwaslu di tiap kecamatan serta aparat keamanan setempat. Masyarakat pun diimbau untuk melapor jika masih menemukan APK yang belum ditertibkan.

“Kami ingin memastikan Pilkada Cianjur berjalan dengan aman, jujur, dan adil. Oleh karena itu, patroli dan pengawasan akan terus dilakukan guna menekan potensi pelanggaran di masa tenang,” tutupnya.

Penulis: Ery Gustian

Dokumentasi: Muslimat