Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cianjur Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Kabupaten Cianjur, melakukan kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Cianjur bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur , Jum'at (24/09/2021).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Cianjur juga meningkatkan kemampuan Pengelola BMN.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur Usep Agus Zawari didampingi Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur .

Dalam sambutannya, Usep menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengelompokan barang inventaris kantor secara baik dan benar.
“Barang-barang milik negara yang terdapat dalam kantor ini perlu didata secara benar serta dilaporkan sesuai dengan kondisinya, ujarnya.

Selanjutnya, Agung Syarif Rahmatulloh Kepala Sekretariat Bawaslu Cianjur menyampaikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan inventaris barang milik negara yang terdapat dalam Kantor Bawaslu Kabupaten Cianjur .

Ia mengatakan bahwa sebelum data BMN dilaporkan, staf yang menangani inventaris kantor harus memiliki data keseluruhan inventaris kantor. Ia juga mengharapkan agar pengaturan dan pengelolaan BMN dilakukan bersama-sama.

“ Pengelolaan Barang Milik Negara adalah tugas kita semua. Oleh karena itu, kita perlu menjaga dan merawatnya dengan baik”, tegasnya.

Tag
Berita