Bawaslu Cianjur Gelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Bersama Panwaslu Kecamatan
|
Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur - Bawaslu Kabupaten Cianjur menggelar Rapat kerja teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Pilkada 2024 bersama Panwaslu Kecamatan.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Ferredy dan Ketua, Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Kegiatan ini berlangsung 2 hari pada tanggal 14-15 Februari 2025 di Hotel Alam Asri Cipanas.
Kegiatan ini bertuajuan untuk melihat sejauh mana kinerja yang dilakukan oleh Panwaslu selama pemilihan serentak tahun 2024, karena rapat evaluasi ini mungkin kegiatan terakhir yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu bersama Panwaslu.
Kegiatan rapat evaluasi perlu dilakukan untuk mengetahui apa saja kekurangan Panwaslu selama proses pemilihan serentak tahun 2024. Sehingga kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh Panwaslu dan Bawaslu tidak terjadi lagi dikemudian hari.
Editor: Humas Bawaslu Cianjur
Foto: Humas Bawaslu Cianjur