Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cianjur Deklarasi Desa Anti Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur menggelar Deklarasi desa anti politik uang (DESA APU), di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (20/9/2022).

Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, deklarasi dilakukan sebagai upaya mewujudkan pemilu 2024 lebih baik dan bebas dari politik uang.

"warga masyarakat dapat khususnya untuk melaksanakan pencegahan politik uang, khususnya di Desa Bojong yang telah mendeklarasikan DESA APU" ujarnya.

“Mari melaksanakan proses pencegahan dari sekarang, pro aktif dengan pola penyebarluasan informasi, harus saling mengingatkan,” katanya.

Kordiv pengawasan antar lembaga Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, mengatakan Desa Bojong dengan jumlah penduduk 14 ribu sangat mungkin menularkan hal baik di masyarakat menuju zero money politic.

“Warga di sini berkesempatan menjadi pengawas partisipatif anti politik uang dengan meningkatkan kualitas pemilu di Jabar,” ujar Zaki.

Zaki mengatakan, langkah yang dilakukan masyarakat bisa dengan meminimalisir terjadi kecurangan politik uang yang biasanya marak di tahun politik.

“Peserta pemilu harus memiliki integritas bersama bersih dari politik uang, agar meningkatkan kualitas dalam menggunakan hak pilih,” katanya.

Zaki mengatakan, ada dua hal tingkat pemahaman yang harus disampaikan kepada warga mengenai politik uang. Pertama berupa uang dan yang kedua berupa barang yang bisa mempengaruhi pilihan dan barang ini ada batasan yang diatur dalam perundang-undangannya.

“Jangan sampai ada pemahaman bahwa politik uang itu sebagai budaya, padahal itu bukan bagian dari budaya,” pungkasnya.

Tag
Berita