AWASI PENGUNDIAN NOMOR URUT PASLON, BAWASLU CIANJUR PASTIKAN TIDAK ADA PELANGGARAN
|
CIANJUR- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cianjur melakukan pengawasan pengundian nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Cianjur di Hotel Yasmin, Kamis (24/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Hadi Dzikri Nur mengatakan, pengawasan pada tahapan pengundian nomor urut dan tata letak paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020 dimaksudkan untuk memastikan paslon telah mentaati regulasi yang mengatur tentang tahapan yang dilaksanakan. “Hari ini Bawaslu melakukan pengawasan pengundian nomor urut paslon, tujuannya untuk memastikan bahwa paslon telah mentaati aturan yang berlaku pada tahapan ini, dan seperti yang kita lihat tadi paslon telah mentaati aturan dengan tidak membawa kerumunan massa, jadi kami pastikan tidak terjadi pelanggaran apapun dalam pelaksanaan pengundian nomor tadi,” ungkap Hadi.
Hadi menambahkan, paslon yang hari ini mengikuti pengundian nomor urut diharapkan segera menyampaikan laporan awal dana kampanye. “Kami sampaikan kepada paslon untuk segera menyampaikan laporan awal dana kampanye karena ini merupakan kewajiban dari paslon seperti yang diatur dalam regulasi yaitu satu hari sebelum masa kampanye.” Pungkasnya.
Hasilnya pasangan nomor urut 1 adalah pasangan independen Muhamad Toha-Ade Sobari, pasangan nomor urut 2 adalah Oting Zainal Mutaqin-Wawan Setiawan, pasangan nomor urut tiga Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin, dan pasangan nomor urut 4 Lepi A Firmansyah-Gilar Budi Raharja.