Lompat ke isi utama

Berita

Apel Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih

Cianjur-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslul) Kabupaten Cianjur menggelar Apel Siaga Pengawasan Kawal Hak Pilih sebagai upaya pencegahan pelanggaran dalam tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Siaga kawal hak pilih dilaksanakan selama tahapan Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, melibatkan Panwaslu kecamatan hingga jajaran kelurahan desa," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari di halaman kantor Kabupaten Cianjur, Senin (27/02).

Ia mengatakan apel siaga pengawasan kawal hak pilih digelar sesuai Surat Intrusi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang patroli pengawasan kawal hak pilih.

Ia menjelaskan patroli kawal hak pilih dilakukan untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran Bawaslu atas kepatuhan KPU hingga pantarlih selama proses Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar pemilih berlangsung.

Kemudian, patroli kawal hal pilih juga mengajak masyarakat untuk berperan dalam memastikan status hak pilih apakah sudah terdaftar untuk pemilu mendatang, terutama kepada pemilih rentan.

"Seluruh jajaran akan mendatangi pemilih rentan ini secara langsung, karena segmen ini dinilai berpotensi disalahgunakan, seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang sudah meninggal namun tetap masuk dalam daftar pemilih, ini yang akan kita pastikan ke depan," ujar dia.

Selain itu, kata dia Bawaslu Kabupaten Cianjur mendirikan posko keliling kawal hak pilih, posko keliling dilakukan dengan memasifkan kegiatan sosialisasi kepada kelompok masyarakat, seperti pelajar, komunitas, kelompok majelis taklim, dan lainnya.

"Seluruh jajaran juga diminta melakukan kegiatan patroli kawal hak pilih dengan menyesuaikan kearifan lokal dan kerawanan masing-masing wilayah," tambah dia.

Tag
Berita