4.968 Pengawas TPS Resmi Dilantik
|
CIANJUR-Sebanyak 4.968 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kabupaten Cianjur dilantik serentak hari ini, pelantikan dilaksanakan secara serentak di Panwaslu Kecamatan (Panwascam), (16/11/2020)
Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari mengatakan, sebanyak 4.968 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kabupaten Cianjur hari ini dilantik oleh Panwaslu Kecamatan, dan setelah pelantikan akan dilakukan bimbingan teknis Bagi PTPS” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur.
“Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima; Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara, Keempat (mengawasi) pelaksanaan penghitungan suara, Kelima (mengawasi) pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS (Panitia Pemungutan Suara)." Pungkasnya.
Usep menambahkan, selama kegiatan jangan lupa menerapkan protokol kesehatan demi terjaganya kondusifitas dan keselamatan semua lapisan baik panitia maupun peserta kegiatan pelantikan.
"Diharapkan setelah kegiatan ini para Pengawas TPS dapat terbekali pengetahuan dan pemahamannya kaitan dengan kepemiluan khususnya tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan PTPS selama menjalankan tugasnya." Ujarnya.